Selasa, 12 Juli 2011

Di Bulan Ramadhan Mengeluarkan Darah Sedikit yang Terus Berlanjut Sepanjang Bulan


Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Jika seorang wanita mengeluarkan sedikit darah pada siang hari bulan Ramadhan, kemudian darah ini terus mengelir selama bulan Ramadhan, namun wanita ini tetap melaksanakan puasa, apakah puasanya itu sah?



Ikutilah Daurah Bahasa Arab V di Ma'had Aly Imam Syafi'i Cilacap :: Dibuka Pendaftaran Ma'had Aly Imam Syafi'i 2011/2012 ::

Artikel Fatwa :

Di Bulan Ramadhan Mengeluarkan Darah Sedikit yang Terus Berlanjut Sepanjang Bulan
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Jika seorang wanita mengeluarkan sedikit darah pada siang hari bulan Ramadhan, kemudian darah ini terus mengelir selama bulan Ramadhan, namun wanita ini tetap melaksanakan puasa, apakah puasanya itu sah?

Jawab :

Ya, puasanya sah. Adapun darah yang sedikit ini bukanlah darah apa-apa melainkan darah peluh, dalam atsar dari Ali bin Abu Thalib , disebutkan bahwa ia berkata: “Seandainya noda darah ini seperti darah yang keluar dari lubang hidung maka darah itu bukanlah darah haidh”, demikianlah yang disebutkan dari Ali Radhiallaahu anhu.
( 52 Su’alan ‘an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 18. )
sumber:alsofwah

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...